JAKARTAHYPE.COM - Fenomena keseimbangan antara kehidupan profesional dan pribadi, atau yang dikenal sebagai work-life balance, kini menjadi tolok ukur penting dalam menilai kualitas hidup seseorang. Aspek ini tidak hanya terbatas pada durasi jam kerja, tetapi juga meliputi hak atas cuti, kelonggaran dalam pengaturan waktu kerja, serta kesempatan untuk menikmati waktu luang di luar tuntutan pekerjaan.

Sejumlah negara di dunia telah berhasil merintis budaya kerja yang lebih sehat dengan menempatkan kesejahteraan karyawan sebagai prioritas utama. Perhatian besar pada aspek ini menjadikan mereka sebagai kiblat bagi negara lain dalam menciptakan lingkungan kerja yang ideal.

Dikutip dari laman Immigrant Invest, sebuah studi komprehensif dari OECD Better Life Index membandingkan tingkat kesejahteraan di berbagai negara. Perbandingan ini mencakup berbagai indikator krusial, termasuk jam kerja yang dihabiskan dan durasi cuti yang diberikan kepada pekerja.

Norwegia menonjol dengan rata-rata jam kerja mingguan hanya 37,5 jam, yang umumnya terbagi dalam lima hari kerja. Banyak perusahaan di sana menerapkan sistem jam kerja fleksibel, memungkinkan karyawan untuk mengatur sendiri jam masuk dan pulang mereka, asalkan total jam kerja mingguan terpenuhi.

"Peraturan ketenagakerjaan di Norwegia memperbolehkan lembur, tetapi penerapannya diatur secara ketat, umumnya tidak melebihi 200 jam per tahun kecuali ada kesepakatan lain, dengan upah lembur yang lebih tinggi," demikian penjelasan mengenai regulasi lembur di negara ini. Konsep friluftsliv, yang menekankan kehidupan di alam terbuka, menjadi nilai penting yang mendorong pekerja memanfaatkan waktu istirahat untuk kegiatan luar ruangan.

"Karyawan di Norwegia memiliki hak atas 25 hari cuti berbayar per tahun, setara dengan lima minggu, dan banyak yang juga menerima tunjangan liburan," ujar perwakilan dari Immigrant Invest.

Di Belanda, jam kerja mingguan berkisar antara 36 hingga 40 jam, terbagi dalam lima hari kerja. Namun, banyak pekerja memilih opsi empat hari kerja atau memanfaatkan fleksibilitas jam kerja. Budaya lembur minim karena perusahaan fokus pada keseimbangan kerja dan pribadi.

"Jika lembur memang diperlukan di Belanda, pekerja biasanya akan menerima kompensasi berupa upah tambahan atau waktu istirahat pengganti, sesuai dengan perjanjian kerja yang berlaku," ungkap seorang analis ketenagakerjaan. Tradisi borrel, yaitu berkumpul santai sepulang kerja, mencerminkan budaya keseimbangan sosial dan pekerjaan.

"Karyawan di Belanda memiliki jatah empat minggu cuti berbayar atau setara dengan 20 hari kerja, namun dalam praktiknya banyak yang menerima lebih banyak," sebut seorang sumber dari Immigrant Invest.