JAKARTAHYPE.COM - Popularitas jamu serta berbagai produk herbal di tengah masyarakat Indonesia terus meningkat pesat seiring kesadaran akan kesehatan alami. Namun, tren ini turut membawa risiko karena tidak semua produk kesehatan yang dijual secara daring atau media sosial terjamin keamanannya.

Pertumbuhan penjualan produk herbal melalui media sosial dan berbagai platform daring menuntut kehati-hatian ekstra dari konsumen. Banyaknya promosi dan testimoni yang ditampilkan belum tentu mencerminkan kualitas serta keamanan produk tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Dr dr Inggrid Tania MSi, memberikan penekanan penting mengenai langkah antisipasi yang harus diambil konsumen. Fokus utama adalah memastikan bahwa produk yang akan dikonsumsi memiliki legalitas resmi dari otoritas terkait.

Langkah paling sederhana namun krusial yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah melakukan pengecekan terhadap status perizinan produk. Pengecekan ini bertujuan untuk memverifikasi apakah jamu atau herbal yang diminati sudah mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Proses verifikasi ini menjadi garda terdepan dalam melindungi diri dari potensi bahaya jamu oplosan yang mungkin beredar di pasaran. Produk tanpa izin edar BPOM berpotensi mengandung bahan berbahaya yang tidak terdaftar dan dapat mengancam kesehatan pengguna.

Informasi penting ini disampaikan oleh Dr dr Inggrid Tania MSi dalam sebuah sesi siaran langsung yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Acara ini menjadi wadah edukasi publik mengenai keamanan konsumsi obat tradisional.

"Jangan hanya tergiur oleh testimoni atau promosi yang beredar di media sosial," tutur dr Inggrid dalam siaran langsung Instagram Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Selasa (16/6/2026). Pernyataan ini menekankan bahwa daya tarik pemasaran daring bukanlah satu-satunya indikator validitas produk.

Dilansir dari sumber berita tersebut, pesan yang disampaikan adalah perlunya masyarakat lebih kritis dan proaktif dalam mencari bukti legalitas produk sebelum melakukan pembelian dan konsumsi rutin. Keamanan konsumsi harus selalu menjadi prioritas utama daripada sekadar mengikuti tren atau testimoni semata.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Health.detik. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.