JAKARTAHYPE.COM - Aktor sinetron Revand Narya baru-baru ini memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang ia laporkan sebelumnya.
Kedatangan Revand Narya ini terjadi pada hari Kamis, tanggal 9 Juli 2026. Pemeriksaan dilaksanakan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat, sebagai bagian dari tahapan penyidikan kasus tersebut.
Revand Narya tidak datang sendiri dalam agenda penting ini. Ia didampingi secara resmi oleh tim kuasa hukumnya yang ditunjuk untuk mendampingi proses hukum tersebut.
Pendampingan hukum tersebut diberikan oleh advokat Ricci Ris. Kehadiran kuasa hukum ini bertujuan memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Agenda utama dalam pemeriksaan hari itu adalah proses penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang telah diajukan oleh pihak Revand Narya sebelumnya.
Ricci Ris menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan oleh penyidik kepolisian. Fokus utama saat itu adalah melengkapi dokumen-dokumen penting terkait kasus ini.
Ketika awak media menanyakan mengenai kemungkinan adanya penyerahan bukti tambahan baru, Ricci Ris memberikan klarifikasi tegas. Ia menyatakan bahwa semua barang bukti yang relevan telah diserahkan secara lengkap kepada pihak penyidik.
"Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik," ujar Ricci Ris, mengonfirmasi bahwa tidak ada lagi dokumen atau bukti fisik yang mereka tahan.
Pernyataan Ricci Ris ini menegaskan bahwa berkas perkara yang ditangani kepolisian kini sudah memuat semua substansi pembuktian yang diperlukan. Proses selanjutnya akan bergantung pada evaluasi penyidik berdasarkan BAP yang sudah dibuat.