JAKARTA, JakartaHype.com - Wacana kenaikan tarif Transjakarta dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000 hingga Rp 7.000 memunculkan perdebatan di masyarakat. Di satu sisi, kebijakan ini dinilai dapat memperkuat keuangan daerah dan meningkatkan kualitas layanan. Namun, di sisi lain, kenaikan tarif juga berpotensi membebani masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada transportasi umum.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai bahwa pembahasan tarif Transjakarta saat ini tidak lagi sekadar soal angka, melainkan menyangkut keseimbangan antara keberlanjutan layanan transportasi publik dan keadilan sosial bagi warga Jakarta. "Wacana penyesuaian tarif Transjakarta bukanlah sebuah pilihan kebijakan yang hitam-putih," kata Djoko.

Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberikan subsidi besar untuk transportasi umum. Pada APBD 2026, total subsidi transportasi mencapai Rp 4,77 triliun, dengan porsi terbesar dialokasikan untuk Transjakarta sebesar Rp 3,75 triliun. Namun, tarif Transjakarta yang bertahan di angka Rp 3.500 sejak 2005 dinilai sudah sangat murah jika dibandingkan dengan kualitas layanan, jaringan koridor, integrasi antarmoda, dan cakupan wilayah yang terus berkembang.

Kenaikan tarif dapat membantu meningkatkan kualitas operasional layanan. Dana tambahan berpotensi digunakan untuk menambah frekuensi perjalanan bus, mengurangi waktu tunggu penumpang, serta memperbaiki fasilitas pendukung yang selama ini masih menjadi keluhan pengguna. Namun, kenaikan tarif juga memiliki sejumlah risiko yang perlu diantisipasi, seperti kemungkinan peralihan pengguna kembali ke kendaraan pribadi dan meningkatnya kemacetan dan polusi udara di Jakarta.

Djoko menilai bahwa keberhasilan transisi ini tidak boleh hanya diukur dari seberapa besar efisiensi anggaran atau pendapatan tiket yang diraih, melainkan dari konsistensi pemerintah dalam menjamin jaring pengaman sosial, seperti perluasan efektivitas tarif Rp 0 bagi kelompok rentan, serta pembuktian riil atas peningkatan kualitas operasional di jalan raya.