JAKARTAHYPE.COM - Pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) telah resmi terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto melantik pejabat baru. Jabatan Kepala BGN kini dipegang oleh Nanik Sudaryati Deyang, menandai babak baru bagi institusi tersebut.
Pelantikan ini dilakukan menyusul adanya kekosongan posisi strategis tersebut menyusul pencopotan pejabat sebelumnya. Pemberhentian kepala BGN sebelumnya diketahui terkait dengan dugaan kasus korupsi yang sedang diselidiki.
Acara serah terima jabatan dilaksanakan di lokasi yang sangat representatif, yaitu Istana Negara, yang berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Momen penting ini berlangsung pada hari Senin, tanggal 6 Agustus 2026.
Presiden Prabowo Subianto secara langsung memimpin jalannya prosesi pelantikan tersebut, menegaskan pentingnya pengisian posisi kepala badan negara. Momentum ini menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap tata kelola lembaga negara.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, membacakan dasar hukum dari keputusan pengangkatan dan pemberhentian tersebut di lokasi pelantikan. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses transisi berjalan sesuai prosedur administratif yang berlaku.
"Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/M Tahun 2026 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional serta Pemberhentian Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama di Istana, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Perlu dicatat bahwa terdapat perbedaan penanggalan yang disebutkan dalam kutipan resmi tersebut dengan tanggal pelantikan yang disebutkan sebelumnya. Kutipan resmi tersebut menyebutkan tanggal 8 Juni 2026, sementara pelantikan dikabarkan berlangsung pada 6 Agustus 2026.
Nanik Sudaryati Deyang kini memikul tanggung jawab besar untuk memimpin BGN dalam menjalankan mandatnya di bidang gizi nasional. Ia diharapkan mampu membawa perbaikan signifikan dalam program-program kesehatan publik.
Penggantian ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menindak tegas praktik korupsi di lembaga negara. Posisi yang ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya kini diisi oleh figur baru yang diharapkan dapat bekerja secara profesional.