JAKARTAHYPE.COM - Sebuah teka-teki menarik tengah menyelimuti lingkungan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) di Bandung, Jawa Barat, terkait keberadaan dua unit pesawat yang terbengkalai. Kedua pesawat tersebut telah terparkir di area milik BUMN strategis tersebut selama kurang lebih dua dekade lamanya.

Keberadaan dua pesawat tak bertuan ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama mengenai identitas pemilik sah dari masing-masing aset penerbangan tersebut. Hingga kini, pihak PTDI masih belum berhasil mengidentifikasi siapa yang bertanggung jawab atas kedua pesawat yang teronggok tersebut.

Pertanyaan krusial lainnya adalah mengenai bagaimana kedua pesawat itu bisa sampai masuk dan diparkirkan di dalam kawasan vital milik PT Dirgantara Indonesia. Proses masuknya pesawat tersebut ke dalam properti perusahaan penerbangan nasional itu masih menjadi simpang siur bagi manajemen.

Karena pemiliknya masih misterius dan tidak ada kejelasan mengenai status kepemilikan, PTDI kini mengambil langkah proaktif untuk mencari informasi lebih lanjut. Upaya pencarian informasi ini dilakukan untuk menyelesaikan status hukum dan fisik dari kedua pesawat yang sudah lama mangkrak tersebut.

Untuk memfasilitasi pencarian pemilik, PT Dirgantara Indonesia memutuskan untuk memanfaatkan platform media sosial sebagai sarana publikasi. Mereka secara resmi mengumumkan hal ini melalui akun Instagram resmi mereka yang terverifikasi.

"PT DI sampai membuat pengumuman melalui akun media sosial (medsos) Instagram resmi mereka di @ptdiofficial," menggarisbawahi langkah komunikasi yang diambil perusahaan dalam menghadapi misteri ini.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dua pesawat yang dimaksud terparkir persis di lahan yang berada dalam yurisdiksi PT Dirgantara Indonesia. Lokasi spesifik ini semakin memperkuat kebutuhan perusahaan untuk segera menyelesaikan persoalan administrasi terkait aset tersebut.

Asal-usul kedua pesawat tersebut pun belum terungkap ke publik, menambah lapisan misteri pada kasus yang sudah berlangsung selama dua puluh tahun ini. Ketiadaan jejak kepemilikan membuat proses penertiban menjadi lebih rumit bagi pihak PTDI.

Dikutip dari [Sumber Berita Asli], misteri dua pesawat tak bertuan yang diparkir di lahan PTDI selama dua dekade ini kini menjadi sorotan publik. Pihak PTDI berharap pengumuman di media sosial dapat memantik informasi dari pihak-pihak yang berwenang atau pemilik sebenarnya.