JAKARTAHYPE.COM - Ketegangan tinggi menyelimuti kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, pada Kamis (18/6/2026), seiring dengan pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan yang menjadi sengketa atas Hotel Sultan.
Aktivitas di area lobi dan resepsionis hotel terlihat sangat minim, menandakan dampak langsung dari proses hukum yang sedang berlangsung di lokasi tersebut. Sementara itu, di luar gedung, ribuan personel aparat keamanan dikerahkan untuk mengamankan jalannya eksekusi.
Kericuhan sempat pecah di luar hotel ketika sekelompok massa yang menolak keputusan hukum memutuskan untuk melakukan perlawanan terhadap proses pengosongan tersebut. Situasi ini menunjukkan adanya resistensi kuat terhadap perintah pengadilan.
Eksekusi ini dilaksanakan menyusul putusan sengketa yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada pagi hari sebelum pelaksanaan eksekusi tersebut. Keputusan ini menjadi dasar hukum bagi langkah yang diambil selanjutnya.
Petugas yang ditunjuk dari panitera PN Jakarta Pusat bersama dengan perwakilan pengelola GBK menjadi pihak yang memasuki kompleks hotel sebagai bagian resmi dari pelaksanaan eksekusi. Proses ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa petugas mulai memasuki area Hotel Sultan sekitar pukul 10.10 WIB, menandai dimulainya tahap operasional pengosongan lahan tersebut. Mereka tidak bertindak sendiri dalam proses ini.
Para petugas tersebut mendapatkan pendampingan penuh dari aparat kepolisian yang diterjunkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses berlangsungnya eksekusi di lokasi strategis tersebut.
"Terlihat sejumlah polisi membawa tameng dan peralatan lengkap lainnya masuk Hotel Sultan," menggambarkan kesiapan aparat dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses berlangsung.
Aparat bersenjata lengkap tersebut kemudian mengambil posisi siaga untuk melakukan penjagaan di sekitar area lobi hotel, memastikan bahwa prosedur eksekusi dapat berjalan tanpa hambatan yang signifikan.