JAKARTAHYPE.COM - Mantan asisten rumah tangga (ART) dari Rien Wartia Trigina, yang dikenal dengan nama Herawati, kembali mendatangi Markas Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Kamis, 9 Juli 2026. Kedatangan ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan mengenai dugaan penganiayaan.

Kedatangan Herawati ini bertujuan khusus untuk memenuhi panggilan penyidik kepolisian terkait agenda Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Proses BAP ini dilakukan dalam tahapan penyidikan, menandakan adanya peningkatan status kasus dari penyelidikan sebelumnya.

Herawati tidak datang sendiri dalam memenuhi panggilan tersebut. Ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang setia mendampingi, yakni Deolipa Yumara dan Natalius Bangun. Kehadiran kuasa hukum menegaskan keseriusan dalam mengikuti seluruh prosedur hukum yang ditetapkan.

Pihak pelapor, melalui kuasa hukumnya, membawa sejumlah barang bukti tambahan saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Bukti-bukti baru ini diserahkan dengan maksud untuk memperkuat dasar laporan yang telah dibuat sebelumnya.

Peningkatan status kasus dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan menunjukkan bahwa penyidik telah menemukan cukup bukti awal untuk melanjutkan proses hukum ke tahap yang lebih serius. Hal ini memberikan perkembangan signifikan dalam penanganan perkara tersebut.

Deolipa Yumara memberikan keterangan singkat kepada awak media saat ditemui di lokasi. Ia mengonfirmasi agenda pertemuan dengan pihak kepolisian mengenai perkembangan kasus kliennya.

"Agendanya BAP Bu Hera ini agendanya. Panggilan Kepolisian Jakarta Selatan, BAP penyidikan Bu Hera," kata Deolipa Yumara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).

Dikutip dari berbagai sumber, penyerahan bukti tambahan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas kepada penyidik mengenai peristiwa yang dilaporkan. Proses penyidikan akan terus berlanjut pasca pemeriksaan hari ini.

Dilansir dari sumber terpercaya, fokus utama penyidikan saat ini adalah mengumpulkan keterangan dan bukti yang komprehensif sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.