JAKARTAHYPE.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) secara terbuka menyampaikan bahwa mereka saat ini belum menerima kepastian mengenai alokasi anggaran khusus yang dibutuhkan untuk mengawasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini menjadi sorotan mengingat pentingnya peran BPOM dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.

Program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini menuntut BPOM untuk terlibat aktif dalam pengawasan menyeluruh terhadap keamanan, mutu, serta kandungan gizi dari seluruh rantai pasok makanan. Pengawasan ini krusial untuk mencegah potensi risiko kesehatan, seperti keracunan makanan di kalangan penerima manfaat.

Menurut Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, terdapat kendala terkait pencairan dana yang sebelumnya telah disetujui untuk mendukung berbagai tugas lembaga tersebut. Ia menjelaskan bahwa dana yang seharusnya mendukung program-program BPOM mengalami perubahan alokasi.

"Untuk MBG, kemarin kan kami sudah diputuskan dapat tambahan Rp 700 miliar, akhirnya disetujui Rp 675 miliar. Sekarang yang Rp 675 miliar itu juga ditarik Kementerian Keuangan," ujar Kepala BPOM RI Taruna Ikrar.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala BPOM RI saat dirinya ditemui oleh awak media di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 10 Juni 2026. Lokasi ini sering menjadi tempat pejabat publik memberikan keterangan pers mengenai isu-isu strategis nasional.

Kondisi ketiadaan anggaran spesifik ini menimbulkan kekhawatiran mengenai efektivitas pengawasan BPOM terhadap kualitas pangan yang akan didistribusikan dalam skema MBG. Pengawasan dari hulu ke hilir memerlukan sumber daya finansial yang memadai untuk memastikan standar keamanan terpenuhi.

Dikutip dari sumber berita, ketidakpastian anggaran ini dapat menghambat langkah proaktif BPOM dalam melakukan inspeksi mendadak dan pengujian laboratorium terhadap bahan baku maupun produk jadi yang akan disajikan kepada peserta program.

Situasi ini menunjukkan tantangan koordinasi fiskal antara lembaga pelaksana teknis seperti BPOM dengan Kementerian Keuangan terkait pencairan dana program prioritas pemerintah. Perlu adanya solusi cepat agar fungsi pengawasan BPOM tidak terhambat.

Dilansir dari sumber berita, penarikan kembali dana yang sudah disetujui, meskipun mencapai angka signifikan, mengindikasikan adanya penyesuaian prioritas atau kendala teknis dalam pencairan anggaran belanja negara saat itu.