JAKARTAHYPE.COM - Informasi telah bertransformasi menjadi aset strategis yang memiliki daya ungkit signifikan terhadap pengambilan keputusan publik dan masyarakat luas. Hal ini secara langsung terkait erat dengan tuntutan keterbukaan informasi yang kini menjadi standar operasional organisasi modern.
Semakin tinggi tingkat keterbukaan suatu organisasi, semakin besar pula tanggung jawab yang diemban untuk membangun corak komunikasi publik yang jujur, jelas, dan mampu mempertahankan kredibilitas tinggi.
Kebutuhan akan komunikasi yang terencana secara strategis menjadi krusial untuk menjamin bahwa setiap informasi yang sampai ke tangan masyarakat telah terfilter dari bias, memiliki akurasi tinggi, mudah dipahami, serta dapat dipercaya sepenuhnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, secara spesifik menyoroti peran vital Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam konteks ini. Penegasan ini disampaikannya dalam sebuah keterangan resmi yang dirilis pada hari Kamis, (25/6/2026).
"Kita sebagai ASN bagian dari pemerintah punya kewajiban untuk menyediakan informasi yang akurat," ujar Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Beliau melanjutkan bahwa tugas utama ASN adalah melayani publik, dan pelayanan tersebut harus diiringi dengan upaya menciptakan serta memelihara kepercayaan publik yang solid.
"Karna salah satu tugas kita adalah melayani publik untuk itu kita harus menciptakan kepercayaan publik," tegas Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Oleh karena itu, Menteri Rini menekankan bahwa substansi informasi yang disebarluaskan oleh pemerintah harus memenuhi dua prasyarat utama, yakni keterbukaan dan keterukuran.
"Untuk itu, informasi yang disampaikan itu harus terbuka dan terukur. Terukur sudah di atur dalam perundang-undangan," tambah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).