JAKARTAHYPE.COM - Menjelang perayaan akbar 30 tahun karier bermusik Jan Smit, sebuah acara konser akan diselenggarakan di area Marinapark. Konser tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yaitu pada tanggal 7, 8, dan 9 Agustus 2026.
Untuk memastikan kelancaran acara dan keamanan seluruh area, pihak penyelenggara telah menetapkan kebijakan larangan parkir di kawasan Marinapark. Pemberlakuan larangan ini akan dimulai sejak Senin, 27 Juli 2026 pukul 07.00 pagi.
Larangan parkir tersebut akan berlaku hingga hari Jumat, 14 Agustus 2026, pukul 17.00 sore. Pengunjung dan pemilik kendaraan diminta untuk memperhatikan rambu-rambu peringatan yang telah dipasang di area Marinapark.
Saat ini, jelang dimulainya masa libur konstruksi pada Sabtu mendatang, terpantau masih ada sejumlah kendaraan yang belum dipindahkan dari lokasi. Tercatat ada delapan unit troli belanja dan tiga unit trailer yang masih terparkir di area tersebut.
Kondisi ini mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan tim panitia penyelenggara festival. Mereka merasa perlu untuk segera mengambil tindakan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan saat larangan parkir berlaku.
Oleh karena itu, pihak penyelenggara festival menyampaikan permohonan dengan sopan kepada para pemilik kendaraan yang masih memarkirkan barangnya di Marinapark. Permohonan tersebut adalah agar mereka segera memindahkan kendaraan dan barang bawaan.
"Kami meminta dengan hormat kepada para pemilik untuk segera mempertimbangkan dan memindahkan kendaraan mereka sebelum masa larangan parkir dimulai," demikian imbauan yang disampaikan oleh pihak penyelenggara.
Tujuan utama dari imbauan ini adalah untuk mengantisipasi potensi masalah dan memastikan semua persiapan acara berjalan sesuai rencana, tanpa hambatan berarti terkait parkir.
Dikutip dari [Sumber Berita Asli], pengelola berharap kesadaran dan kerja sama dari semua pihak terkait demi kesuksesan perayaan penting ini.