JAKARTAHYPE.COM - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah menyampaikan keprihatinan yang mendalam terkait insiden pemalangan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura, Papua. Aksi pemalangan ini dilaporkan telah berlangsung sejak hari Senin dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap pelayanan publik.
Aksi penutupan akses di fasilitas kesehatan vital tersebut menimbulkan kekhawatiran besar bahwa masyarakat, terutama yang membutuhkan penanganan segera, akan kesulitan mendapatkan layanan kesehatan. Hal ini sangat krusial mengingat peran rumah sakit sebagai garda terdepan penanggulangan medis.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr. Azhar Jaya, secara tegas menegaskan status rumah sakit sebagai fasilitas publik yang harus tetap beroperasi tanpa hambatan. Menurutnya, aksesibilitas rumah sakit merupakan prioritas utama dalam kondisi apapun yang dihadapi oleh masyarakat.
"Kami sangat prihatin dengan adanya aksi pemalangan di RSUP Jayapura. Rumah sakit adalah tempat masyarakat menggantungkan harapan untuk mendapatkan layanan kesehatan," ujar dr. Azhar Jaya melalui siaran pers pada hari Jumat, 19 Juni 2026.
Lebih lanjut, dr. Azhar Jaya menekankan harapan agar dinamika yang terjadi di sekitar rumah sakit dapat diselesaikan dengan cara damai. Ia mengingatkan bahwa hak dasar masyarakat untuk berobat tidak boleh terhalang oleh konflik apapun yang terjadi di lokasi tersebut.
"Kami berharap aksi ini berlangsung damai, tidak anarkis, dan tidak menghalangi hak masyarakat untuk berobat," tegasnya, menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum di sekitar fasilitas kesehatan.
Aksi pemalangan ini sendiri dilaporkan dilakukan oleh sejumlah individu yang diduga terkait dengan isu sengketa lahan di sekitar area RSUP Jayapura. Meskipun demikian, fokus utama Kemenkes adalah memastikan bahwa konflik tersebut tidak mengorbankan kepentingan pasien.
Perhatian Kemenkes ini menunjukkan respons cepat pemerintah pusat terhadap potensi gangguan layanan publik di wilayah Papua. Mereka mendesak semua pihak terkait untuk segera mencari solusi demi kelancaran operasional rumah sakit.
Dikutip dari siaran pers Kemenkes pada Jumat (19/6/2026), penegasan ini bertujuan mengingatkan semua pihak tentang fungsi esensial rumah sakit bagi keberlangsungan hidup warga Jayapura dan sekitarnya.